Kepala BKSDA Provinsi Aceh Agus Arianto mengatakan, buaya dengan berat antara 400 dan 500 kilogram itu sudah dievakuasi ke Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh.
“Semula rencananya buaya ini akan kita lepas liarkan di sebuah kawasan di Aceh Singkil juga, namun karena terkendala tingginya gelombang, kemudian dievakuasi ke Banda Aceh melalui jalur darat,” katanya Minggu (29/11/2020) dilansir Antara.
Ia menjelaskan, BKSDA memasang perangkap untuk menangkap buaya karena buaya sering muncul dan meresahkan warga di Kepulauan Pulau Banyak.
“Agar (buaya) tidak mengganggu dan berkeliaran di sekitar pemukiman warga,” katanya.[acl]