Home News BMKG Aceh imbau waspada gelombang laut 5 meter
News

BMKG Aceh imbau waspada gelombang laut 5 meter

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG) stasion SIM di Aceh Besar, mengimbau kepada masyarakat, terkhusus para nelayan di provinsi ini, untuk mewaspadai potensi gelombang laut tinggi, yang dapat terjadi disepanjang pantai.

Kasi data dan informasi BMKG, Zakaria Ahmad, mengatakan, potensi gelombang tinggi di Aceh, dapat mencapai hingga 5 meter. Dan bahkan, lamun ini diprediksi akan terus terjadi hingga tanggal 24 Agustus.

Gelombang setinggi 4-5 meter, diperikarakan akan terjadi di laut Sabang dan Banda Aceh, sementar pantau utara dan timur, kisaran gelombang hanya 1,5 meter.

Potensi gelombang tinggi juga dapat terjadi di kawasan barat dan selatan Aceh, dengan tinggi ombak dapat mencapai 4 meter. Begitu juga dengan di Samudera Hindia Barat Aceh, tinggi gelombang dapat mencapai hingga 5 meter, ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada para nelayan, ataupun masyarakat yang beraktivitas dilaut, untuk dapat waspada, dan hati-hati kemungkinan adanya gelombang tinggi, tukasnya. (SKY)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version