Home Hukum BNN bekuk dua orang terkait sabu di Lhokseumawe
HukumNews

BNN bekuk dua orang terkait sabu di Lhokseumawe

Share
BNN bekuk dua orang terkait sabu di Lhokseumawe. Foto: BNNP Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membekuk dua orang terduga pelaku narkotika jenis sabu di Desa Ule Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kedua terduga pelaku narkotika tersebut adalah MA (43 tahun), seorang petani, dan SU (44 tahun), seorang wiraswasta. Mereka diamankan di rumah MA, yang juga menjadi tempat ditemukannya barang bukti pada Rabu (9/8/2023).

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Aceh, Kombes Pol Dr. Beridiansyah, S.H., S.S., M.H. menyampaikan barang bukti yang berhasil disita petugas terdiri dari sabu-sabu seberat 171,66 gram, tiga unit handphone dengan merk Vivo, Samsung, dan Nokia berwarna hitam, dua ATM Bank BSI, serta satu dompet.

Ia menyebut penggerebekan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Keduanya saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version