Home Hukum BNN bekuk dua pengedar sabu di Banda Aceh
HukumNews

BNN bekuk dua pengedar sabu di Banda Aceh

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membekuk dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Kamis (28/9/2023) malam.

Pelaku diketahui berinisial H (21), pelajar, dan K (24), swasta, yang merupakan warga Desa Lambunot dan Desa Lamjame Lamkrak, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar. Mereka berhasil diamankan BNNP Aceh sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam pernyataan resminya, Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Aceh, Kombes Pol Beridiansyah mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayahnya.

“Berdasarkan laporan kami berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang laki-laki penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Peuniti Kota Banda Aceh,” ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Beridiansyah menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu paket plastik yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Selain sabu, kami juga mengamankan barang bukti non narkotika, yakni dua unit handphone android merk Samsung dan iPhone, dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu,” sebutnya.

Beridiansyah menambahkan, setelah melakukan introgasi terhadap kedua pelaku, pada pukul 03.00 WIB, tim BNNP Aceh juga melakukan pengerebekan dan penggeledahan terhadap rumah salah satu pelaku lagi, yaitu D alias S, yang juga beralamat di Desa Lambunot, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar. Namun, pada saat itu pelaku tidak ditemukan di rumahnya.

“Kedua pelaku dan barang bukti yang ditangkap sudah diamankan di kantor BNNP Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Beridiansyah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version