Home Hukum BNN bekuk warga Aceh di Pelabuhan Merak terkait narkoba
HukumNews

BNN bekuk warga Aceh di Pelabuhan Merak terkait narkoba

Share
BNN gagalkan peredaran 6,99 kilogram sabu-sabu di Aceh
Ilustrasi, para pelaku yang diduga menyelundup narkoba jenis sabu 101 kilogram dari Malaysia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11/2020). FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap satu orang tersangka kurir S (65) yang membawa sabu-sabu seberat dua kilogram di Pelabuhan Merak dengan menggunakan Bus Sumatra menuju Pulau Jawa.

Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru menuju Banten melalui jalur darat.

Petugas BNNP Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan bekerja sama dengan BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten.

Petugas pada Minggu (14/8/2022), pukul 00.30 WIB di depan pintu masuk tol Merak-Jakarta menangkap tersangka kurir S (65), warga Aceh yang menumpang bus jurusan Palembang-Jawa Barat.

“Kami menyita barang bukti dus bungkus narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik teh warna hijau merek Guannyingwang dari tas milik tersangka,” katanya dikutip dari laman Antara, Sabtu (20/8/2022).

Ia mengatakan pula, petugas BNNP Banten masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka.

Adapun barang bukti narkotika berasal di dari Sumatera menuju Jakarta.

“Barang bukti tersangka berupa satu tas merek Polo Sport, dua kilogram sabu-sabu, dua unit handpone Nokia model TA-1017 beserta simcard, dan satu KTP milik tersangka serta satu kartu ATM BCA,” katanya pula.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Dari pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2 kilogram dapat menyelamatkan 8.560 orang generasi penerus bangsa,” kata Hendri.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version