Home Hukum BNN Bengkulu tangkap dua pengedar narkoba
HukumNews

BNN Bengkulu tangkap dua pengedar narkoba

Share
Polisi ciduk pengguna sabu di Meuraxa
ILUSTRASI - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (ANTARA/HO)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menangkap pengedar sekaligus bandar narkotika golongan I jenis sabu yaitu H (34) warga Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah dan EF (42) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Setelah menangkap kedua tersangka, BNN menyita barang bukti dari H yaitu 34 paket sabu dengan berat 16 gram yang dijual mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per gram dan dua handphone.

“Kita lakukan penangkapan dengan tersangka H di kediamannya dan dari tangan tersangka kita dapat 34 paket sabu yang disimpan tersangka pada tumpukan daun kelapa di belakang rumahnya,” kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Supratman di Bengkulu, Senin (6/12/2021), dikutip laman Antara.

Kemudian barang bukti dari EF yaitu empat paket sabu dengan berat 8 gram, alat timbang digital, lima handphone dan tiga buah alat hisap sabu (bong).

Supratman mengatakan jika penangkapan tersebut saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka EF yang merupakan bandar dari narkotika jenis sabu di wilayah Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Atas penangkapan tersebut, 38 paket sabu yang ditaksir sekitar Rp20 juta dan BNN Provinsi Bengkulu berhasil menyelamatkan sekitar 750 orang jika barang bukti tersebut tidak dapat disita.

Kata dia, kedua tersangka terancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman paling rendah 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling rendah Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version