Home Hukum BNN blender belasan kilogram sabu di Aceh
Hukum

BNN blender belasan kilogram sabu di Aceh

Share
Ilustrasi, BNNP Aceh musnahkan 14 kilogram narkotika jenis sabu di kantor BNNP setempat, Kamis (24/3/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali musnahkan 14 kilogram narkotika jenis sabu dan 16 kilogram jenis ganja pada, Kamis (24/3/2022).

Narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar, namun untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Aceh, Kombes Pol Mirwazi mengatakan narkoba ini berasal dari lima tersangka yang termasuk sebagai pengedarnya dan juga pemakai. Namun untuk bandar narkoba masih dalam tahap penyelidikan.

“Pelaku yang diamankan dan dijadikan tersangka ini berjumlah lima orang, pelaku sabu tiga orang, sedangkan pelaku ganja dua orang. Untuk bandarnya sendiri masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

14 kilogram sabu tersebut hasil dari operasi penangkapan yang dilakukan BNNP di Aceh Timur, namun untuk 16 kilogram ganja hasil dari operasi di Surin, Aceh Besar.

Mirwazi menjelaskan, pemusnahan 30 kilogram narkotika itu dilakukan pertama kali pada tahun 2022, dalam rangka menyambut HUT BNNP ke 20.

“Pemusnahan narkotika ini dilaksanakan dalam rangka HUT BNNP ke 20 dan juga pemusnahan ini pertama kali dilakukan pada tahun 2022, serta kami bertekad untuk membasmi narkoba sampai ke akar-akarnya,” ucap Mirwazi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres

POPULARITAS.COM – Mantan Kapolres Aceh Besar Kombes Pol Carlie Syahputra, resmi dilantik...

HukumNews

Tiga Terdakwa Penyiksaan Anak Daycare Dituntut 3,5 Tahun

POPULARITAS.COM – Penasihat hukum terdakwa Nur Shalati, Murhadi, meminta majelis hakim mempertimbangkan...

HukumNews

Singgung Fee Haji, 2 Saksi Bantah Beri US$271.500 ke Yaqut

POPULARITAS.COM – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah memberikan fee percepatan pembagian kuota...

Hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Ketua DPR Aceh : Berantas Narkoba Tugas Bersama

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menegaskan bahwa pemberantasan...

Exit mobile version