BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara. (Antara)
Home News BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara
News

BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan lima hektar ladang ganja di Dusun Alue Ie Mudek Desa Teupin Rusep Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Selasa (3/11/2020).

Pemusnahan lahan ganja yang melibatkan 126 personel TNI-Polri dan BNN Provinsi Aceh itu dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja dengan ketinggian dua meter lebih kemudian dibakar.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan lahan ganja dengan luas lima hektar dan berat total enam ton serta 10 ribu batang tanaman,”kata Direktur Narkotika BNN Brigjen Pol Drs Aldrin MP Hutabarat.

Dikatakannya, pemusnahan lahan ganja tersebut berawal dari hasil penyelidikan BNN RI dan menemukan empat titik lokasi yang dilakukan penanaman ganja dengan cara tumpang sari dengan tanaman pinang.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, menemukan lima hektar ganja, dimana sebelumnya BNN RI berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pertanian untuk memastikan status kepemilikan lahan yang ditanami ganja,”katanya.

Setelah memusnahkan lahan ganja tersebut, kata Aldrin, pihaknya akan melihat jika ternyata lahan itu produktif dimungkinkan untuk dilakukan Alternative Development

“Kita akan mengajak masyarakat untuk mengganti tanaman ganja ke tanaman holtikultura yang produktif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,”katanya.

Sementara itu, Karo Humas BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi menyampaikan bahwa sejauh ini BNN RI telah melaksanakan alih fungsi lahan ganja berupa tanaman jagung dan kopi pada 12 ribu hektar lahan dan sudah dilakukan replanting serta panen untuk lahan tersebut.

“Hingga saat ini BNN RI telah mengalih fungsikan 12 hektar lahan bekas tanaman ganja ke tanaman holtikultura,”katanya. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version