Home Hukum BNN Temukan Ladang Ganja di Aceh Besar
HukumNews

BNN Temukan Ladang Ganja di Aceh Besar

Share
Kementan RI: Ganja Sudah Masuk Tanaman Obat Sejak 2006
Tim gabungan memusnahkan ladang ganja seluas empat hektare di Desa Lambada, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis, 5 Desember 2019. (Istimewa)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang ganja seluas empat hektare di Desa Lambada, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis, 5 Desember 2019.

Ladang ganja itu ditanam di sepetak tanah di perbukitan dengan ketinggian 319 meter di atas permukaan laut. Adapun ketinggian pohon ganja antara 50 sampai 260 centimeter.

Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Kombes Pol Aldrin M.Hutabarat menyebutkan, penemuan ladang ganja itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas di lapangan pada Selasa, 3 Desember 2019.

“Tim BNN melaksanakan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di sekitar Desa Lambada, setelah dicek ternyata benar ada,” kata Aldrin dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat, 6 Desember 2019.

Kata Aldrin, dari penyelidikan itu, tim gabungan dari BNN, TNI dan Polri menemukan lokasi ladang ganja di kawasan Lambada. Kemudian, pihaknya menuju lokasi ladang dan melakukan pemusnahan dengan cara dicabut lalu dibakar.

Di lokasi ladang, kata Aldrin, petugas menemukan sekitar 160 ribu batang pohon ganja. Pemusnahan itu melibatkan 104 personel  dari BNN pusat, BNN Provinsi Aceh, Propam Mabes Polri, personel Polda Aceh, Brimob Polda Aceh, personel Polres Aceh Besar dan TNI dari Kodim 0101/BS.

Namun sayangnya, di lokasi ladang petugas tidak menemukan pemilik tanaman terlarang itu. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang menanam ganja tersebut.

“Pasal yang diterapkan untuk pelaku yaitu Pasal 111 Ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” jelasnya.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

News

Indonesia dan Malaysia Kompak Batasi Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

POPULARITAS.COM – Indonesia dan Malaysia menunjukkan kesamaan sikap dalam memperkuat perlindungan anak...

InternasionalNews

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

POPULARITAS.COM – Rumor mengejutkan sempat menghebohkan dunia maya setelah beredar kabar mengenai...

Exit mobile version