Home Hukum BNNP Aceh bekuk pemilik setengah kilogram sabu di Lhokseumawe
HukumNews

BNNP Aceh bekuk pemilik setengah kilogram sabu di Lhokseumawe

Share
F (39), terduga pemilik setengah kilogram sabu di Lhokseumawe. Foto: dok. BNNP Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membekuk terduga pemilik setengah kilogram sabu di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (25/8/2023) pukul 20.15 WIB.

Pelaku F (39) merupakan seorang wiraswasta yang merupakan warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Aceh, Kombes Pol Beridiansyah menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku seberat 504,86 gram narkotika jenis sabu.

“Dalam penangkapan ini, tim menyita sabu-sabu 5 paket plastik bening dengan berat 504,86 gram,” kata perwira menengah Polri itu kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).

Selain itu, Tim Pemberantasan BNNP Aceh ikut mengamankan barang bukti non narkoba yaitu satu unit hp androit, KTP, satu dompet, Kartu Indonesia Sehat, SIM A, 2 kartu ATM, 1 unit sepeda motor dan 1 kartu covid.

“Sementara pelaku saat ini telah diamankan petugas BNNP Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Beri Edukasi Keuangan, Bank Indonesia Ajak 500 Mahasiswa Aceh

POPULARITAS.COM –  Bank Indonesia memberikan edukasi pengelolaan keuangan kepada 500 mahasiswa dari...

News

Bandara Soetta Perpanjang Waktu Tutup Operasional Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

POPULARITAS.COM – Erupsi Gunung Anak Krakatau mendapat perhatian serius dari Direktorat Jenderal...

NewsSepakbola

Haaland Puji Enzo dan Ndiaye Saat Lakoni Debut Berseragam Man City

POPULARITAS.COM –  Erling Haaland memuji penampilan dua pemain anyar Manchester City, Enzo...

KriminalitasNews

Polres Pidie Tangkap DPO Kasus Kekerasan anak dan KDRT

POPULARITAS.COM – Personel Unit Reaksi Cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie...

Exit mobile version