Home Hukum BNNP Aceh bekuk pemilik setengah kilogram sabu di Lhokseumawe
HukumNews

BNNP Aceh bekuk pemilik setengah kilogram sabu di Lhokseumawe

Share
F (39), terduga pemilik setengah kilogram sabu di Lhokseumawe. Foto: dok. BNNP Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membekuk terduga pemilik setengah kilogram sabu di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (25/8/2023) pukul 20.15 WIB.

Pelaku F (39) merupakan seorang wiraswasta yang merupakan warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Aceh, Kombes Pol Beridiansyah menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku seberat 504,86 gram narkotika jenis sabu.

“Dalam penangkapan ini, tim menyita sabu-sabu 5 paket plastik bening dengan berat 504,86 gram,” kata perwira menengah Polri itu kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).

Selain itu, Tim Pemberantasan BNNP Aceh ikut mengamankan barang bukti non narkoba yaitu satu unit hp androit, KTP, satu dompet, Kartu Indonesia Sehat, SIM A, 2 kartu ATM, 1 unit sepeda motor dan 1 kartu covid.

“Sementara pelaku saat ini telah diamankan petugas BNNP Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsPolitik

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sudaryono...

KesehatanNews

Komisi IX DPR RI Masih Temukan Persoalan Kesehatan di Aceh yang Butuh Perhatian Serius  

POPULARITAS.COM – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk...

EdukasiNews

Kemenag Hadirkan AMAN, untuk Mempermudah Laporan Dugaan Kekerasan

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan...

Hukum

Rahmatsyah ditunjuk jadi Kajati Aceh

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi jabatan di...

Exit mobile version