Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Home Hukum BNNP Aceh tangkap nelayan terkait sabu di Peunayong
HukumNews

BNNP Aceh tangkap nelayan terkait sabu di Peunayong

Share
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap seorang nelayan yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Peunayong, Banda Aceh, pada Minggu (20/8/2023) malam.

Pelaku yang diketahui berinisial SS (37) ini ditangkap oleh personel Bidang Berantas BNNP Aceh sekitar pukul 24.00 WIB di kawasan Peunayong.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Aceh, Kombes Pol Beridiansyah menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 11 paket kecil sabu dengan berat total 2,53 gram.

“Kita juga mengamankan barang bukti non narkotika berupa satu unit handphone Vivo, satu dompet, satu KTP, dan satu KIS,” kata Beridiansyah dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).

Sementara pelaku saat ini telah diamankan petugas BNNP Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version