Home Hukum BNPT minta aparat tidak ragu gunakan hukum terorisme tindak KKB
HukumNews

BNPT minta aparat tidak ragu gunakan hukum terorisme tindak KKB

Share
Kontak tembak dengan KKB, Praka Jamaluddin tewas
Salah satu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu-ragu menggunakan hukum terorisme dalam menindak anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tanah Papua karena merupakan kejahatan terorisme.

“KKB itu sudah merupakan bagian dari kejahatan terorisme,” kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar, dikutip dari laman Antara, Jumat (24/2/2023).

Komjen Polisi Boy mengatakan saat ini lembaga yang dipimpinnya terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Bumi Cenderawasih terkait penanganan KKB Papua.

Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan aparat penegak hukum diminta tak ragu karena Indonesia sudah memiliki landasan dalam menindak yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Di samping itu, BNPT juga memiliki sejumlah program yang digunakan dalam menciptakan kedamaian di Papua. Program tersebut yakni Duta Damai, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang melibatkan langsung anak-anak Papua.

“Kita terus menyelenggarakan program pencegahan itu dengan mengedepankan para pemuda dan pemudi di Papua,” ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 tersebut.

Kemudian terkait penegakan hukum, pemerintah terutama instansi terkait yakni TNI/Polri saat ini terus berproses terutama dalam hal pembebasan Kapten Philips Max Mehrtens pilot Susi Air yang disandera anggota KKB.

“Jadi semua on the track, dan yang terpenting orang Papua terus kita berikan pencerahan agar jangan sampai ikut narasi yang dibangun jaringan KKB yang menghalalkan kekerasan dalam mencapai tujuan,” ujar Kepala BNPT bergelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut.

Terkait anggota KKB yang meminta sejumlah uang dan senjata dengan imbalan membebaskan pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut, Boy mengatakan hal itu akan sulit dikabulkan pemerintah.

Di saat bersamaan, tim dari TNI/Polri saat ini sedang bekerja untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua tersebut. Masyarakat di Tanah Air juga diminta terus mendukung pemerintah dalam menangani KKB.

“Tentu kita tidak ingin tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat untuk dipenuhi,” kata dia menegaskan.

Share
Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version