Tujuh orang CPNS sedang diberi nasehat oleh Bupati Aceh Jaya karena bolos saat jam kerja, Senin (30/12/2019). (ANTARA)
Home News Bolos Saat Jam Kerja Tujuh CPNS Aceh Jaya Dapat Teguran Keras
News

Bolos Saat Jam Kerja Tujuh CPNS Aceh Jaya Dapat Teguran Keras

Share
Share

ACEH JAYA (popularitas.com) – Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb memanggil langsung tujuh orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang kedapatan bolos dan tidak masuk kerja pada saat dilakukan inspeksi mendadak pada Jumat, 27 Desember 2019.

Ketujuh orang CPNS tersebut menghadap langung Bupati T Irfan Tb yang didampingi oleh Sekda Mustafa, Asisten I, II, dan III serta Kepala BKPSDM Aceh Jaya.

“Kepada tujuh orang CPNS sudah kita berikan arahan dan peringatan dan ketujuh orang tersebut kita suruh buat surat pernyataan agar tidak terulang lagi,” kata Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb di Calang, Senin, 30 Desember 2019.

Ia menyampaikan ini menjadi peringatan kepada seluruh aparatur sipil negara lainnya khususnya CPNS agar dapat selalu disiplin dalam bekerja.

“Tujuh CPNS tersebut ada dari 3 dari Dinas PUPR, 3 dari Inspektorar dan 1 dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata T Irfan Tb.

Irfan juga menyampaikan bahwa dirinya juga telah menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang teguran keras kepada 2 orang kepala dinas yang tidak masuk kantor dan bolos saat jam kerja.

“Ada dua dinas yang dapat teguran keras yaitu PUPR dan Disperindag terhadap ketidakpuasan kami terhadap ketidakdisiplinan mereka,” kata T Irfan Tb. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version