Home Hukum BP3MI Aceh catat tujuh laporan korban perdagangan orang selama 2022
HukumNews

BP3MI Aceh catat tujuh laporan korban perdagangan orang selama 2022

Share
BP3MI Aceh catat tujuh laporan korban perdagangan orang selama 2022
Ilustrasi perdagangan orang. Foto: Kompas.com
Share

POPULARITAS.COM – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Aceh mencatat ada tujuh laporan korban perdagangan orang (human trafficking) di luar negeri sepanjang tahun 2022.

“Mereka yang berangkat untuk bekerja ke luar negeri umumnya mendapat informasi tentang pekerjaan dari media sosial. Mereka tidak memverifikasi ulang dan langsung tergiur untuk menerima pekerjaan tersebut dengan iming-iming gaji yang cukup besar, serta tidak membutuhkan keterampilan yang spesifik,” kata Kepala BP3MI Aceh, Jaka Prasetiyono dikutip dari laman Antara, Kamis (26/1/2023).

Ia menyebutkan tujuh laporan yang ditangani sepanjang tahun 2022 tersebut, terdiri atas dua orang di Kamboja, empat orang di Malaysia dan satu orang di Arab Saudi. Ketujuh korban tersebut sudah dipulangkan.

Sedangkan untuk tahun ini, hingga Kamis, 25 Januari 2023, pihaknya menerima dua laporan terbaru terkait kasus perdagangan orang yang menimpa warga Aceh dan Sumatera Utara di Kamboja.

“Dua korban tersebut saat ini masih berada di Kamboja dan sedang ditangani pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk proses pemulangan ke Tanah Air,” katanya.

Menurut dia, mereka yang tergiur bekerja di luar negeri tersebut memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi, dan justru bukan dari kalangan masyarakat kelas bawah.

“Gajinya cukup menggiurkan, yaitu sekitar 1.000 – 1.500 dolar Amerika Serikat per bulan. Mereka yang berangkat ini rata-rata mempunyai kepandaian yang luar biasa, pendidikan yang tinggi, keterampilan yang tinggi dan bukan kelas menengah ke bawah,” katanya.

Ia menyebutkan Pemerintah Republik Indonesia melalui keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja sudah menetapkan sebanyak 77 negara tujuan penempatan tenaga kerja, dimana Kamboja dan Malaysia tidak masuk dalam daftar penempatan tenaga kerja Indonesia.

Jaka Prasetiyono meminta kepada korban dan keluarga untuk melapor kepada pihaknya jika menemukan adanya indikasi perdagangan orang saat bekerja di luar negeri, sehingga kasus tersebut dapat segera ditangani pihaknya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version