Yayasan Darud Donya Laporkan Proyek IPAL di Situs Sejarah pada Menteri PUPR
Dokumentasi - Pembangunan proyek IPAL di kawasan situs sejarah Gampong Pande di Banda Aceh. (ANTARA/HO) (ANTARA/HO)
Home News BPCB Sarankan Pemko Banda Aceh Pindah Proyek IPAL dari Gampong Pande
News

BPCB Sarankan Pemko Banda Aceh Pindah Proyek IPAL dari Gampong Pande

Share
Share

POPULARITAS.COM – Lokasi proyek pembangunan instalasai pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan Gampong Pande mendapat sorotan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh (BPCB), karena lokasinya berdekatan dengan situs sejarah dan makam kuno.

Kepala BPCB Aceh Nurmatias menyebutkan, proyek IPAL tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada situs dan makam bersejarah dilokasi itu. Sehingga pihaknya menyarankan agar proyek itu dipindahkan.

“Untuk permasalahan Gampong Pande, kita bisa berdiskusi dengan baik dari sisi sejarah dan budaya itu tidak jadi masalah, tapi dari sisi IPAL kita carikan solusi pada Pemko Banda Aceh untuk memindahkan IPAL yang ada, sehingga nanti khazanah budaya sejarah islam atau Aceh disana tidak hilang,” kata Nurmatias saat mengisi produksi tur virtual situs Gunongan di salah satu cafe di Banda Aceh, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Nurmatias persoalan Gampong Pande harus diselesaikan. Secara UU harus, kata dia harus ada legalitas dan penetapan situs cagar budaya dari Pemerintah Kota Banda Aceh di Gampong Pande.

“Banda Aceh sudah ada ahli cagar budayanya, dan bisa memberikan rekomendasi ke kepala daerah untuk penetapan situs tersebut kemudian ditarik ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Provinsi,” ujarnya.

Hal itu dilakukan agar BPCB bisa bekerja dalam pelesatariannya. Sehingga  ada tanggung jawab dari pemerintah untuk pelestarian situs-situs di Gampong Pande. “Jadi bukan hanya tanggung jawab BPCB saja, semua harus ikut melestarikannya,”

“Kalau kita lihat Gampong Pande itu termasuk situs tertua. Jadi harus kita dorong, kami akan mencoba untuk memberikan stimulus untuk kita lestarikan bersama-sama,” katanya.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version