Kabid Perbendaharaan pada BPKK Pidie Jaya, T Muslem. Foto: Nurzahri/popularitas.com
Home News BPKK Pidie Jaya ultimatum SKPK secepatnya masukkan SPM
News

BPKK Pidie Jaya ultimatum SKPK secepatnya masukkan SPM

Share
Share

POPULARITAS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya mendesak Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) lain untuk secepatnya memasukkan dokumen pencairan anggaran.

Hal itu dikarenakan sisa waktu penggunaan anggaran tahun 2023 hanya tertinggal sekira tiga pekan lagi, sedangkan serapan Anggaran baru 76,46 persen.

Kabid Perbendaharaan pada BPKK Pidie Jaya T Muslem mengatakan, dengan sisa waktu tahun 2023 hanya tertinggal 22 hari lagi, terdapat sekira 23 persen anggaran dari total APBK setempat yang belum terserap.

“Saat ini sisa anggaran di Kas daerah yang belum terserap sebesar Rp 231 miliar,” kata Kabid Perbendaharaan Pidie Jaya, T Muslem, Jumat (8/12/2023).

Kata dia, jumlah total belanja daerah setempat tahun 2023 adalah sebesar Rp 985.223.000.976.

Dari itu besaran serapannya mencapai Rp 753.286.740.627 atau dengan persentase sebesar 76.46 persen.

“Untuk realisasi sebenarnya sudah bagus. Cuma sisa tersebut, dokumen harus segera dimasukkan agar dapat kita cairkan,” kata T Muslem.

Kata dia, batas waktu penyerahan Surat Perintah Membayar Langsung sudah harus masuk ke Bendahara Umum Daerah (BUD) hingga 20 Desember 2023.

Soalnya, jika hingga batas waktu itu dokumen pencairan tersebut tak kunjung di masukkan ke BUD dikhawatirkan sisa anggaran itu tidak lagi bisa diproses pencairannya.

“Para SKPK agar secepatnya memasukkan dokumen pencairan,” kata Bendahara Umum Daerah Pidie Jaya itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

Exit mobile version