POPULARITAS.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat, tingkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk Inspektorat Aceh Besar menjadi level 3.
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Aceh Besar, Zia Ul Azmi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/1/2025) di Jantho.
“Iya, Alhamdulillah, saat ini Inspektorat Aceh Besar telah ditetapkan APIP level 3 oleh BPKP Pusat,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa, APIP dikelompokkan menjadi lima tingkatan, yakni, level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing).
Nah, proses untuk menuju level 3 itu, prosedurnya sangat panjang. Inspektorat Aceh Besar sendiri telah mendorong hal tersebut kurun waktu 10 tahun. “Baru 2024 ini bisa ditetapkan level 3, Alhamdulillah,” terangnya.
Jadi, dengan peningkatan kapasitas itu, Inspektorat Aceh Besar, dalam kerja-kerja pengawasannya bisa lebih efektif terutama dalam aspek pelayanan dan optimalisasi dan akuntabilitas, dan kapabilitas.
Dengan peningkatan kapasitas itu, nantinya pihaknya bisa dapat bekerja lebih maksimal melakukan pengawasan, audit dan reviu terhadap penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan.
Capaian itu, pungkasnya, tak terlepas dari dorongan Pj Bupati Aceh Besar, Sekda dan para seluruh kepala SKPD dilingkung pemerintah daerah.Tentu saja keberhasilan ini sebab kerja-kerja kawan di lingkup Inspektorat Aceh Besar yang penuh dedikasi.
