Home News BPKP ungkap perkembangan kasus dugaan korupsi BOK Pijay
News

BPKP ungkap perkembangan kasus dugaan korupsi BOK Pijay

Share
Jaksa tahan lima tersangka kasus korupsi Rp49,1 miliar di Aceh Utara
Ilustrasi korupsi (merdeka.com)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, masih sedang melakukan audit perhitungan kerugian negara (PKKN) atas dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pidie Jaya tahun 2019, yang saat ini sedang dalam penyidikan Kejaksaan.

Hal itu disampaikan oleh tim Humas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh kepada popularitas.com, saat dikonfirmasi ihwal perkembangan audit PKKN dugaan korupsi BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya.

“Saat ini audit (BOK Dinkes Pidie Jaya) sedang dalam proses audit,” kata tim Humas BPKP Aceh kepada popularitas.com via pesan WhatsApp, Selasa (16/8/2022).

Dalam audit tersebut, auditor akan melakukan perhitungan kerugian negara yang terjadi pada BOK Dinas Kesehatan Pidie Jaya, di mana pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan tahun anggaran 2019 itu sendiri saat ini dalam penyidikan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Kejari Pidie Jaya, masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, untuk dapat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BOK 2019 yang kini telah masuk tahap penyidikan.

“Untuk kasus BOK kita masih menunggu audit BPKP. Kalau sudah keluar hasil audit tinggal kita tetapkan tersangka,” kata Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad, Selasa (2/8/2022) di ruang kerjanya.

Bahkan dalam upaya mempercepat pembongkaran skandal dugaan korupsi dana BOK tersebut, Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad sendiri sudah pernah menyambangi kantor BPKP Aceh untuk menanyakan perkembangan hasil audit.

“Kalau hasil audit nanti sudah keluar, kemudian siapa-siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang pasti orang-orang yang terlibat,” tegas Oktario.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version