Home News BPKS Sambangi Ombudsman untuk Perbaiki Layanan
News

BPKS Sambangi Ombudsman untuk Perbaiki Layanan

Share
BPKS Sambangi Ombudsman untuk Perbaiki Layanan
Share

POPULARITAS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima kunjungan koordinasi dari pihak Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) guna untuk mendiskusikan dan memperbaiki pelayanan yang diberikan oleh bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) lembaga tersebut.

Kepala Bagian PTSP BPKS, Hendra Setiawan menjelaskan bahwa dalam tahun 2021 ini terjadi perubahan struktur untuk melaksanakan tugas dan fungsi BPKS.

“Saat ini kita mengurus empat bidang perizinan, dan itu berbeda dengan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Sabang” sebut Hendra.

“Seperti izin usaha impor, izin pariwisata, kelautan dan perikanan, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, dan beberapa izin lainnya yang merupakan izin dari kita” jelasnya.

Selanjutnya Hendra menambahkan bahwa tujuan koordinasi ke Ombudsman yaitu untuk meminta petunjuk dan arahan terkait pelayanan, karena Ombudsman merupakan lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik.

Hendra juga menjelaskan ada beberapa kendala terkait kinerja BPKS selama ini, salah satunya yaitu terkait perizinan yang belum semuanya dilimpahkan ke pihaknya oleh Pemerintah Pusat. Padahal secara aturan merupakan kewenangan mereka.

Sementara itu Kepala Ombudsman Aceh, Dr. Taqwaddin menjelaskan bahwa perlu adanya perubahan sesegera mungkin terkait pelayanan di PTSP BPKS.

Karena berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh Tim Ombudsman tahun lalu bahwa PTSP BPKS belum memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana perintah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Berdasarkan hasil paparan yang disampaikan tadi masih perlu adanya perbaikan dan peningkatan pelayanan di PTSP BPKS, walaupun sebagian yang kita sarankan sudah dilakukan perbaikan” kata Taqwaddin.

Kemudian Taqwaddin menyampaikan terkait beberapa hal yang belum terealisasi, perlu adanya pendekatan khusus ke Pemerintah Pusat baik oleh Dewan Kawasan Sabang (DKS), manajemen maupun oleh elite Aceh di Jakarta.

“Intinya kami berharap perbaikan pelayanan di BPKS, dangan melengkapi berbagai standar pelayanan sesuai aturan. Dengan manajemen baru kita berharap agar cita-cita dibentuknya BPKS untuk mensejahterakan masyarakat Sabang dan Masyarakat Aceh dapat direalisasikan dalam usianya yang ke-20 tahun ini”, pungkas Taqwaddin.[acl/ril]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Banyak bangunan liar, normalisasi Krueng Meureudu terkendala, Bupati Pidie Jaya : Saya harap warga bisa kerja sama

POPULARITAS.COM – Pemerintah pusat terus pacu percepatan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)...

News

Deviasi Realisasi APBA Masih 7,91 Persen, Abang Samalanga Warning Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengingatkan Sekretaris Daerah...

News

Teror Mencekam Makhluk Misterius di Film Korea Hope

POPULARITAS.COM – Sutradara kenamaan asal Korea Selatan Na Hong-jin kembali menghadirkan karya...

News

Optimalisasi Lahan Terdampak Bencana di Pidie Capai 90 Persen

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Pidie menyebutkan realisasi program...

Exit mobile version