Home News BPMA dan Kementerian ESDM Bahas Skema Legalisasi Sumur Masyarakat di Aceh
News

BPMA dan Kementerian ESDM Bahas Skema Legalisasi Sumur Masyarakat di Aceh

Share
Rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian ESDM, BPMA, SKK Migas, Pemerintah Aceh, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), serta sejumlah instansi terkait di Jakarta. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta sejumlah pemangku kepentingan membahas percepatan pengelolaan sumur masyarakat di Wilayah Kerja (WK) Aceh agar memiliki kepastian hukum dan bisa dikelola secara berkelanjutan.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian ESDM, BPMA, SKK Migas, Pemerintah Aceh, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), serta sejumlah instansi terkait.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengelolaan Sumur Masyarakat WK Aceh, Ibnu Hafizh, mengatakan pengelolaan sumur masyarakat merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Menurut dia, regulasi tersebut membuka ruang pengelolaan sumur masyarakat melalui berbagai skema kerja sama, seperti kerja sama operasi dan teknologi, kerja sama produksi melalui BUMD, koperasi, maupun UMKM, hingga pengusahaan sumur tua sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan landasan hukum ini, aktivitas sumur masyarakat yang selama ini berkembang akan memperoleh kepastian hukum sekaligus pembinaan teknis dan kelembagaan yang memadai,” kata Ibnu Hafizh, Kamis (2/7/2026).

Ibnu menjelaskan, Satgas telah melakukan berbagai langkah, mulai dari koordinasi dengan Kementerian ESDM, Ditjen Migas, SKK Migas, BPMA, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, kata Ibnu, akan dilakukan inventarisasi dan verifikasi sumur, pendampingan aspek hukum, penyusunan mekanisme kerja sama, hingga pembahasan aspek operasional dan keselamatan kerja.

Ibnu mengatakan inventarisasi sumur menjadi tahapan penting sebelum pemerintah daerah menetapkan pengelola.

Selanjutnya, usulan kerja sama diajukan kepada KKKS, dievaluasi BPMA, dan memperoleh persetujuan Menteri ESDM sebelum Perjanjian Kerja Sama Produksi dijalankan.

“Dengan mekanisme ini, seluruh hasil produksi dapat tercatat sebagai bagian dari produksi migas nasional,” ujarnya.

Dari sisi teknis, BPMA menekankan penerapan prinsip Good Engineering Practices (GEP) serta standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dalam setiap tahapan produksi.

Fasilitas produksi juga dirancang sederhana, modular, aman, dan mudah diaudit guna menjaga kualitas produksi sekaligus meminimalkan risiko terhadap lingkungan.

Selain aspek teknis, kata Ibnu, BPMA juga menaruh perhatian pada pembinaan masyarakat melalui sosialisasi hak dan kewajiban pengelola, penguatan kelembagaan BUMD, koperasi, dan UMKM, serta koordinasi dengan aparat keamanan.

Menurut Ibnu, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pemboran baru yang tidak sesuai ketentuan dan memastikan seluruh hasil produksi disalurkan melalui mekanisme resmi kepada KKKS.

Saat ini, Ibnu menyebutkan BPMA masih melakukan pengawasan mulai dari inventarisasi sumur, penetapan pengelola, evaluasi usulan kerja sama, hingga pemantauan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Produksi.

“Sejumlah wilayah di Aceh juga disiapkan sebagai lokasi percontohan sebelum program diterapkan secara lebih luas,” ucapnya.

Ibnu berharap sinergi antara Kementerian ESDM, BPMA, SKK Migas, Pemerintah Aceh, pemerintah daerah, dan KKKS dapat memperkuat tata kelola sumur masyarakat sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap produksi migas nasional.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kemenkes Kirim 2 RS Lapangan ke NTT

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan...

News

4.833 Narapidana dan Anak Binaan di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

‎‎POPULARITAS.COM – Sebanyak 4.833 narapidana dan anak binaan pemasyarakatan di Aceh memperoleh...

News

Prabowo Terpukau Aksi Sinden Cilik Penyandang Disabilitas di Istana

POPULARITAS.COM –  Suasana peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-81 kemerdekaan RI di...

News

Polda Aceh Selidiki Penyebab Kericuhan Zikir Hari Damai Aceh

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah Aceh menyelidiki kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan zikir...

Exit mobile version