Home News BPMA fasilitasi surat Mualem ke BPH Migas untuk bebas barcode
News

BPMA fasilitasi surat Mualem ke BPH Migas untuk bebas barcode

Share
Jepang dan Malaysia minat investasi migas di Aceh
Kepala BPMA Nasri Djalal. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) fasilitas surat Mualem ke BPH Migas. Melalui surat itu, Pemerintah Aceh meminta kepada lembaga tersebut, untuk membebaskan penggunaan barcode saat pembelian BBM di seluruh wilayah Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPMA Nasri Djalal dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025) di Banda Aceh. “Saat ini situasi bencana. Jadi BPMA beri masukan kepada Mualem untuk meminta bebas barcode ke BPH Migas,” sebutnya.

Kemudian, Mualem pun membuat surat ke BPH Migas, nah berdasarkan surat itu, lalu BPMA menyampaikannya ke BPH Migas. Nah, hasilnya permintaan Pemerintah Aceh itu pun disetujui, tambahnya.

Saat ini, sambung Nasri lagi, pembelian BBM di seluruh SPBU di Aceh tidak perlu lagi menggunakan barcode. Harapannya, hal ini memudahkan akses bantuan dan mobilisasi logistik ke Aceh dan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Manfaat Mandi Air Dingin dan Hal yang Perlu Diperhatikan

POPULARITAS.COM – Mandi air dingin atau cold shower menjadi kebiasaan yang dilakukan sebagian orang, terutama...

InternasionalNews

Ajaib, Korban Banjir Nepal Ini Ditemukan Hidup, Padahal Keluarga Sudah Pasrah dan Gelar Upacara Kremasi

POPULARITAS.COM – Seorang perempuan bernama Chandika Shrestha ditemukan selamat pada Sabtu (5/9/2026),...

EkonomiNews

Beri Edukasi Keuangan, Bank Indonesia Ajak 500 Mahasiswa Aceh

POPULARITAS.COM –  Bank Indonesia memberikan edukasi pengelolaan keuangan kepada 500 mahasiswa dari...

News

Bandara Soetta Perpanjang Waktu Tutup Operasional Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

POPULARITAS.COM – Erupsi Gunung Anak Krakatau mendapat perhatian serius dari Direktorat Jenderal...

Exit mobile version