POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melaporkan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu migas mencapai 69 persen hingga Juli 2025. Angka ini melampaui target minimum nasional yang ditetapkan pemerintah, yakni 59 persen.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, mengatakan capaian tersebut setara dengan nilai kontrak pengadaan hulu migas sebesar US$ 21,09 juta atau sekitar Rp 326,96 miliar.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi industri hulu migas dalam memberdayakan kapasitas nasional,” kata Edy, Senin, 1 September 2025.
BPMA bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), kata Edy, berkomitmen memperluas peran industri lokal. Selain memberi ruang bagi perusahaan yang sudah mapan, BPMA juga mendorong lahirnya pengusaha baru di sektor penunjang hulu migas.
“Kami ingin keterlibatan lebih luas agar kemandirian industri nasional makin kokoh,” ujarnya.

“Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, kewajiban penggunaan barang dan jasa dalam negeri harus dipenuhi,” kata Iskandar.
Iskandar menegaskan TKDN bukan sekadar angka capaian. Ia menyebut realisasi nyata penggunaan produk lokal jauh lebih penting.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerapan dan Pengawasan Kapasitas Nasional BPMA, Gunawan, mengingatkan agar industri lokal terus meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas, ketepatan waktu, serta menawarkan harga yang kompetitif.
“Jika hal ini konsisten dilakukan, produk dalam negeri tidak hanya mampu bersaing di pasar domestik, tetapi juga di pasar global,” kata dia.
BPMA menilai pencapaian TKDN yang konsisten akan memperkuat iklim investasi di Aceh sekaligus memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Leave a comment