Home Kesehatan BPOM Aceh : Penjualan Antibiotik Tanpa Resep di Aceh Capai 83,7 Persen
KesehatanNews

BPOM Aceh : Penjualan Antibiotik Tanpa Resep di Aceh Capai 83,7 Persen

Share
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi saat melakukan audiensi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa (19/8/2025). Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh menyebutkan sebanyak 83,7 persen antibiotik di Aceh bisa diperoleh tanpa resep dokter. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding rata-rata nasional, yakni 70,59 persen.

Hal itu disampaikan Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi saat melakukan audiensi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa (19/8/2025).

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari permohonan dukungan strategis BPOM Aceh dalam upaya percepatan penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) di Aceh.

“Data ini sangat memprihatinkan. Jika dibiarkan, risiko resistensi antimikroba akan meningkat dan bisa memicu silent pandemic pada tahun 2050.  Aceh tidak boleh menjadi episentrum masalah kesehatan global,” kata Yudi Noviandi.

Menurut Yudi, ancaman resistensi antimikroba (AMR) kini kian nyata menghantui masyarakat. Dia mengatakan pengendalian AMR bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan, melainkan harus melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Oleh karena itu, Yudi berharap dengan adanya Surat Edaran Gubernur agar seluruh apotek, klinik, dan rumah sakit dapat lebih disiplin dalam penyaluran antibiotik.

“Edukasi kepada masyarakat pun harus terus diperkuat agar tidak ada lagi pembelian antibiotik sembarangan,” ujarnya.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyatakan dukungan penuh dan memastikan akan segera menerbitkan surat edaran gubernur  tentang pengendalian resistensi antimikroba agar seluruh apotek, klinik, dan rumah sakit di Aceh lebih tertib dalam penyaluran antibiotik.

Selain itu, Mualem menegaskan surat edaran gubernur tersebut akan ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Aceh.

“Saya sangat mengapresiasi langkah BPOM Aceh. Pemerintah Aceh akan segera mengeluarkan SE agar antibiotik hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Ini langkah penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman resistensi antimikroba,” ujarnya.

Mualem menambahkan, regulasi tersebut akan diiringi dengan pengawasan ketat dan koordinasi lintas sektor.

“Pemerintah Aceh menargetkan penyaluran antibiotik tanpa resep dapat ditekan hingga 50 persen, sehingga kualitas layanan kesehatan masyarakat semakin terjaga,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version