Ilustrasi petugas BPOM mengecek sampel makanan hasil sidak pedagang takjil di Banda Aceh | Foto: Al Asmunda
Home News BPOM Pastikan Parsel Lebaran Laik Konsumsi di Banda Aceh
News

BPOM Pastikan Parsel Lebaran Laik Konsumsi di Banda Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh memastikan produk parsel lebaran yang dijual di sejumlah tempat di Banda Aceh aman.

Hal tersebut diungkap BPOM usai melakukan sidak ke berbagai lokasi penjualan parcel seperti di swalayan, mall, dan sejumlah toko.

Kepala BPOM Banda Aceh, Zulkifli, mengatakan, menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah yang hanya tinggal hitung hari, pihaknya harus memastikan setiap produk makanan dan parsel yang dibeli masyarakat dalam kondisi aman.

“Kita turun bersama tim satgas pangan dan lintas sektor terkait melakukan pengawasan menjelang hari raya. Target utama adalah produk-produk pangan olahan yang tanpa izin edar, produk kadaluarsa, dan yang rusak,” kata Zulkifli di Banda Aceh, Jumat 31 Mei 2019.

Zulkifli menuturkan, pihaknya tidak menemukan adanya produk parsel lebaran yang laik konsumsi.

“Dipastikan aman, kita tidak menemukan produk tanpa izin edar, kemasan rusak, atau yang kadaluarsa,” tuturnya.

Dia mengajak masyarakat tetap berhati-hati, dan memeriksa terlebih dahulu produk yang hendak dibeli untuk kebutuhan lebaran.

“Sebelum dibeli atau dikonsumsi tolong cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluarsanya terlebih dahulu,” ungkapnya. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version