Home News BPPA Pastikan Seluruh Aset Aceh di Jakarta Bersertifikat
News

BPPA Pastikan Seluruh Aset Aceh di Jakarta Bersertifikat

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Alumniza Kamal, memastikan seluruh aset tanah dan bangunan Pemerintah Aceh yang ada di Jakarta telah bersertifikat. Hal tersebut dipastikan usai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur menyelesaikan proses pembuatan sertifikat aset di tanah seluas 328 meter persegi di Cipinang, Pulo Gadung.

“Itu sebagai salah satu ketentuan untuk kepastian kepemilikan hak secara hukum dan tertib aset,” kata Almuniza di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.

Penertiban Aset Pemerintah Aceh yang berada di luar Aceh, kata Almuniza, merupakan amanah dari Plt Gubernur Aceh kepadanya usai dilantik pada 2018 lalu. Aset lain yang dilaporkan sudah bersertifikat adalah tanah Mess Aceh/Hotel di Cikini dan tanah Kantor di Jalan Indramayu Jakarta Pusat.

Almuniza melaporkan sertifikat tanah itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Jakarta Timur Samsul Bahri kepada Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat BPPA Teuku Syafrizal.

Almuniza mengatakan mess tersebut nantinya akan difungsikan sebagai rumah singgah untuk fungsi pelayanan sosial bagi masyarakat Aceh yang sakit dan tidak mampu setelah dirujuk berobat di Jakarta.

Proses pengurusan sertifikat aset itu sudah dilakukan sejak pertengahan September tahun lalu. Poses tersebut dibantu langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil.

“Setelah sekian lama, akhirnya sertikat atas aset ini kita dapatkan. Prosesnya lewat Surat Pernyataan dari Bapak Nova Iriansyah selaku Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, lalu kita tindak lanjuti sampai keluarnya sertifikat ini,” kata Almuniza

Adapun Mess Aceh Cipinang tersebut sebelumnya adalah aset milik Departemen Dalam Negeri yang dibeli Pemerintah Aceh pada Oktober 1984, seperti terlampir dalam surat perjanjian jual beli. Saat itu Aceh masih dipimpin Gubernur Aceh Teuku Mohammad Hadi Thayeb.

Lalu pada masa Gubernur Aceh Prof Ibrahim Hassan, tanah dengan bangunan induk seluas 191,36 meter persegi itu, dijadikan rumah dinas Kepala Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh (BPPA saat ini) dan Mess Aceh Cipinang.* (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version