Home News Brondong yang Selingkuh Dengan Istri Orang di Lhokseumawe Dicambuk 100 Kali
News

Brondong yang Selingkuh Dengan Istri Orang di Lhokseumawe Dicambuk 100 Kali

Share
Pasangan gay tertangkap mesum di toilet umum di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, dituntut 85 kali cambukan
Ilustrasi. Algojo saat melaksanakan eksekusi hukuman cambuk. (Fadhil/popularitas)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri  Lhokseumawe, melakukan eksekusi cambuk terhadap pasangan kekasih, masing- masing sebanyak 100 kali cambuk yang dilaksanakan di Stadion Tunas Bangsa, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (5/2/2021) sore.

Kedua pasangan tersebut yaitu berinisial JU yang masih remaja dan pasangannya berinisial WA berstatus istri orang asal Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mukhlis mengatakan mereka dicambuk berdasarkan keputusan incrah dari Mahkamah Syariah Lhoksumawe pada 28 Desember 2020 lalu.

“Ini pasangan terpidana yang dinyatakan bersalah karena selingkuh, eksekusi cambuk ini dilakukan agar ada efek jera bagi  pelanggar Syariat Islam,” kata Mukhlis.

Mereka telah telah dinyatakan bersalah sesuai pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang jinayat dan divonis  hakim dengan uqubat hukum cambuk masing-masing sebanyak 100 kali.

“Setelah menjalani hukuman cambuk keduanya diberikan penangan medis. selain itu pasangan ini tetap ditahan selama 30 hari,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version