Ilustrasi. (Antara)
Home News Buka di Atas Pukul 22:00 WIB, Tiga Warkop di Aceh Timur Disegel
News

Buka di Atas Pukul 22:00 WIB, Tiga Warkop di Aceh Timur Disegel

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Aceh Timur menyegel tiga warung kopi atau kafe di Kota Idi karena melanggar surat edaran Gubernur dan Bupati setempat yang beroperasi melewati pukul 22.00 WIB.

Ketua Bidang Penindakan Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan COVID-19 Aceh Timur Teuku Amran menyebutkan, ketiga warung kopi yang disegel yakni Benua Kupi, Dubai Kopi, dan Kafe Titik Seru.

“Ketiga kafe itu disegel karena melanggar instruksi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur, terkait dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” kata Teuku Amran seperti dilansir laman Antara, Rabu (16/6/2021).

Teuku Amran mengatakan pihaknya sebelumnya sudah menyosialisasikan surat edaran tentang pendisiplinan prokes tempat usaha hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB.

“Maka sangat kami sayangkan malam tadi, ada pengusaha yang kedapatan tidak mengindahkan surat edaran itu, sehingga kami ambil tindakan penyegelan sebagai peringatan yang pertama,” kata Teuku Amran.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version