POPULARITAS.COM – Belakangan media sosial, terutama TikTok, diramaikan dengan unggahan yang menyebutkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair pada September 2025.
Dalam unggahan tersebut disebutkan besaran BSU mencapai Rp 900.000. Lantas, apakah informasi ini benar? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ulasannya.
Isu Pencairan BSU September 2025
Banyak warganet yang meyakini bahwa pekerja akan menerima BSU senilai Rp 900.000 pada bulan September. Namun, pemerintah sebelumnya hanya menyalurkan BSU senilai Rp 600.000 kepada 9,7 juta pekerja formal pada periode Juni-Juli 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BSU untuk September 2025.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, penyaluran BSU direncanakan hanya untuk bulan Juni dan Juli.
Kemnaker juga mengonfirmasi bahwa kabar BSU cair lagi di bulan September, termasuk klaim bantuan Rp 600.000, adalah hoaks. Adapun pencairan di bulan Agustus hanyalah perpanjangan waktu bagi pekerja yang mengalami kendala teknis atau administratif pada penyaluran sebelumnya.
Syarat Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima BSU, berikut syarat utamanya:
- WNI dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori pekerja penerima upah (PU).
- Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
- Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Diutamakan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai BSU tahap ketiga pada September 2025. Pemerintah masih mengevaluasi kemungkinan lanjutan program ini untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
Enam Bansos yang Cair September 2025
Meski BSU belum dipastikan cair, sejumlah bantuan sosial (bansos) lain sudah dijadwalkan turun pada September 2025. Program ini mencakup bantuan untuk keluarga miskin, anak sekolah, mahasiswa, hingga anak yatim piatu.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memasuki tahap ketiga pencairan pada September 2025. Jadwal pencairan:
- Tahap pertama: Januari-Maret 2025
- Tahap kedua: April-Juni 2025
- Tahap ketiga: Juli-September 2025
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2025
Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, mulai dari Rp 225.000 untuk anak SD hingga Rp 2.700.000 untuk korban pelanggaran HAM berat. Dana disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau Kantor Pos.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako juga memasuki tahap ketiga pada bulan ini. Setiap penerima mendapat Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap. Dana langsung ditransfer ke rekening KPM melalui bank Himbara.
3. Bantuan pangan (Banpang) Beras
Sebanyak 18,27 juta KPM menerima 10 kg beras per bulan dari September hingga Desember 2025. Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog dua kali, masing-masing 20 kg beras per tahap.
4. Bantuan atensi anak yatim piatu (YAPI)
Program ini memberikan Rp 200.000 per bulan untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga miskin atau rentan. Pencairan dilakukan di titik distribusi pemerintah daerah dengan pendampingan tenaga sosial.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memasuki termin kedua pencairan pada September 2025. Bantuan diberikan satu kali per tahun untuk mendukung biaya sekolah siswa dari keluarga miskin atau rentan.
6. KIP Kuliah
KIP Kuliah gelombang kedua cair pada Agustus-September 2025. Bantuan meliputi pembebasan UKT dan biaya hidup mulai Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 sesuai klaster penerima.
Isu BSU Rp 900.000 cair September 2025 yang viral di media sosial ternyata tidak benar. Pemerintah belum mengumumkan pencairan BSU tahap baru setelah periode Juni-Juli 2025.

Leave a comment