POPULARITAS.COM – Mabes Polri dikabarkan telah mencopot jabatan AKBP Jatmiko sebagai Kapolres Bireuen. Langkah itu, sebagai tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan institusi tersebut atas dugaan pungli dan berbagai isu lainnya yang menerpa perwira menengah tersebut.
Informasi pencopotan jabatan AKBP Jatmiko diperoleh oleh popularitas.com dari sejumlah kalangan internal di Polda Aceh dan juga di Polres Bireuen. Menurut sumber-sumber tersebut, pencopotan telah dilakukan sejak Senin 24 Februari 2025.
Informasi lain yang diperoleh popularitas.com, selama ini posisi kepemimpinan Jatmiko digantikan oleh wakilnya yakni Wakapolres Bireuen, Kompol Dwi Arys Purwoko.
Namun, kini jabatan itu diemban sementara oleh Dirintelkam Polda Aceh yakni Kombes Pol Ali Khadafi. Ali ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolres Bireuen. “Benar (Jatmiko dicopot dan Ali Khadafi jadi PS Kapolres Bireuen),” ujar singkat sumber tersebut.
Seperti diketahui, Jatmiko dinonaktifkan dari jabatannya karena tersandung kasus dugaan pungli di wilayah Bireuen. Diduga, aksi itu dilakukan bersama sang istri, AKP Trisna. saat ini, yang bersangkutan telah diperiksa secara intensif oleh Div Propam Mabes Polri.
Berbagai tudingan atas Jatmiko diterima oleh Polda Aceh via laporan pengaduan masyarakat, mulai dari kutipan setoran uang dari sejumlah usaha dan beberapa lembaga yang ada di Bireuen hingga tarif pembuatan SIM. Dalam penanganannya, Itwasda Polda Aceh ikut turun tangan bersama Bid Propam Polda Aceh. Bahkan, Mabes Polri juga ikut mengawasi dugaan kasus tersebut.

Leave a comment