POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah untuk pembayaran gaji tenaga kerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) setempat.
Total dana yang dianggarkan mencapai Rp125,6 miliar.
Bahkan Bupati Pidie, Sarjani Abdullah telah mengitruksikan para Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mempercepat proses pembayaran gaji pekerja PPPK-PW dan melengkapi berkas administrasi untuk proses pencairan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie, Muhammad Harris merinci, anggaran tersebut untuk membayar gaji para PPPK-PW yang jumlah totalnya capai 7.320 orang.
Besaran nilai yang akan diterima oleh tenaga PPPK-PW tersebut mengikuti klasifikasi pendidikan dan jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 9 Tahuun 2026 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
“Alhamdulillah gaji untuk 7.320 tenaga PPPK paruh waktu sudah dialokasi dan akan segera dicairkan,” ujar Harris, Rabu (2/9/2026).
Melalui Keputusan Bupati Pidie, gajj tenaga PPPK-PW akan dibayar full selama 12 bulan, terhitung Januari-Desember 2026 ditambah tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13.


Leave a comment