Home News Bupati Pidie dan Kejari Jalin Kerjasama Recoveri Aset Daerah
News

Bupati Pidie dan Kejari Jalin Kerjasama Recoveri Aset Daerah

Share
Bupati Pidie, Sarjani Abdullah didampingi Wabup Alzaizi saat menandatangani kesepakatan bersama dengan Kajari Pidie Suhendra, terkait recovery aset daerah. Poto : HO| popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, membangun kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam upaya recovery atau pemulihan aset-aset milik daerah setempat.

Penandatangan kesepakatan bersama antara Bupati Sarjani dan Kepala Kejaksaan Neger (Kajari), Suhendra itu berlangsung  di pendopo Bupati Pidie, Rabu (18/2/2026).

“Kesepakatan bersama terkait recovery aset ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Pidie dalam upaya memperkuat tata kelola keuangam dan pengamanan aset,” kata Sarjani Abdullah, usai penandatangann berlangsung.

Dalam penyelanggaran pemerintahan, tata pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah haruslah diaksanakan secara tertib dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib dan taat aturan, serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat. Struktur APBK yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah sangat erat kaitannya dengan pengelolaan barang milik daerah,” ungkap Sarjani.

Pengelolaan BMD itu sendiri, sebut Sarjani,  diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang milik negara dan daerah.

Dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 7 Tahun 2024, Perubahan atas Permendagri No 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan terhadap aset yang berada dalam penguasaannya. Pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan inefisiensi dan pemborosan anggaran,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, kerjasama antara Pemkab Pidie dengan Kejari setempat sangatlah penting dalam upaya recovery kekayaan daerah. Bahkan kerja sama itu telah berlangsung dari tahun ke tahun.

“Penertiban barang milik daerah yang dikuasai pihak yang tidak berhak berhasil kita ambil kembali berkat dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pidie,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version