Buronan Kejati Sumbar ditangkap di Aceh Selatan
Sufnizar, DPO Kejati Sumbar, saat diamankan petugas tim tangkap buronan (Tabur) di Aceh Selatan, Jumat (5/11/2021). FOTO : Seksi Penkum Kejati Aceh
Home Hukum Buronan Kejati Sumbar ditangkap di Aceh Selatan
HukumNews

Buronan Kejati Sumbar ditangkap di Aceh Selatan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sufnizar alias Babang, DPO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, berhasil ditangkap oleh Tim tangkap buronan (Tabur) di Aceh Selatan. Pria yang merupakan Kepala Cabang PT Muda Mandiri Sejahtera, cabang Lubuk Sikaping tersebut, saat ditangkap tanpa perlawanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Munawal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021), menjelaskan, penangkapan Sufnizar dilakukan tim Tabur yang terdiri dari personil Kejaksaan Agung, Kejati Aceh dan Kejari Aceh Selatan.

“Sufnizar itu DPO Kejati Sumbar dalam kasus korupsi,” terangnya.

Penangkapan tersangka, terkait dengan tindak pidana korupsi dalam paket pekerjaan pemnbuatan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian-tombang-rumah batu-portumuan dan sopan, di Kecamatan Mapat Tanggul Selatan.

Dalam pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah senilai Rp1,87 miliar tersebut, dari pemeriksaan dan laporan BPKP ditemukan unsur kerugian negara sebesar Rp773 Juta.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di kota Tapaktuan, dan rencana akan diterbangkan ke Sumber nantinya sembari menunggu kordinasi dari Kejaksaan Tinggi disana,” tukas Munawal.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version