Home Hukum Bustami-Fadhil Rahmi nomor urut 1, Muzakir Manaf-Fadhlullah nomor urut 2 di Pilkada Aceh 2024
Hukum

Bustami-Fadhil Rahmi nomor urut 1, Muzakir Manaf-Fadhlullah nomor urut 2 di Pilkada Aceh 2024

Share
Bustami-Fadhil Rahmi nomor urut 1, Muzakir Manaf-Fadhlullah nomor urut 2 di Pilkada Aceh 2024
Pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan Muzakir Manaf-Fadhlullah, saat melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024, Senin (23/9/2024) di Banda Aceh. FOTO : popularitas.com/Hendro Saky
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh gelar sidang paripurna pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024. Acara tersebut, dilangsungkan di salah satu hotel di Banda Aceh, Senin (23/9/2024).

Proses pencabutan nomor urut diawali dengan penarikan nomor undian oleh pasangan calon wakil gubernur. Selanjutnya, pasangan calon gubernur melakukan penarikan nomor urut.

Proses penarikan nomor urut pasangan calon dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Saiful. Muzakir Manaf yang terlebih dahulu mendapatkan kesempatan melaukan penarikan, mendapatkan nomor urut 1, selanjutnya saat giliran Bustami mendapatkan nomor urut 2.

Usai pencabutan nomor urut, Ketua KIP Aceh Saiful langsung membacakan ketetapan KIP Aceh tentang pencabutan nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024 yang dihadiri oleh masing-masing partai pengusung pasangan calon.

Usai melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon, Bustami Hamzah dalam pidatonya mengajak semua pihak untuk bersama-sama sukseskan pesta demokrasi yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Dia menekankan pentinya proses Pilkada Aceh 2024 dapat dilangsungkan dengan kondisi damai dan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih pasangannya berdasarkan hati nurani.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres

POPULARITAS.COM – Mantan Kapolres Aceh Besar Kombes Pol Carlie Syahputra, resmi dilantik...

HukumNews

Tiga Terdakwa Penyiksaan Anak Daycare Dituntut 3,5 Tahun

POPULARITAS.COM – Penasihat hukum terdakwa Nur Shalati, Murhadi, meminta majelis hakim mempertimbangkan...

HukumNews

Singgung Fee Haji, 2 Saksi Bantah Beri US$271.500 ke Yaqut

POPULARITAS.COM – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah memberikan fee percepatan pembagian kuota...

Hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Ketua DPR Aceh : Berantas Narkoba Tugas Bersama

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menegaskan bahwa pemberantasan...

Exit mobile version