Home News Bustami lantik tiga penjabat kepala daerah di Aceh
News

Bustami lantik tiga penjabat kepala daerah di Aceh

Share
Bustami lantik tiga penjabat kepala daerah di Aceh
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah (kiri) saat menyerahkan SK kepada Pj Bupati Aceh Barat Daya Sunawardi (kedua kanan) di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (11/8/2024). ANTARA/Khalis Surry
Share

POPULARITAS.COM – Tiga penjabat kepala daerah di Aceh, yakni Bireuen, Aceh Barat Daya, dan Aceh Tengah, dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Bustami. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Anjong Mota Mata Banda Aceh, Minggu (11/8/2024).

Ketiga kepala daerah yang dilantik sebagai penjabat bupati tersebut, yakni Subhandi sebagai Pj Bupati Aceh Tenggah gantikan T Mirzuan, kemudian Jalaluddin sebagai Pj Bupati Bireuen dan Sunawardi Deksy sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya.

“Kepada saudara-saudara saya minta untuk menjalankan tanggung jawab sebaik mungkin agar gerak pembangunan di Kabupaten Bireuen, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah dan Kota Langsa berjalan dengan baik,” kata Bustami dikutip dari laman Antara.

Untuk diketahui, saat ini Sunawardi menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Jalaluddin menduduki jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP-WH) Aceh, dan Subhandy merupakan Sekretaris Daerah Aceh Tengah.

Bustami meminta agar penjabat kepala daerah itu dapat membina komunikasi yang harmonis dengan seluruh pihak, terutama legislatif, yudikatif, ulama dan elemen masyarakat, dalam upaya menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.

“Dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan akan berjalan lancar,” ujarnya.

Pj gubernur juga meminta agar penjabat kepala daerah tersebut membina komunikasi yang harmonis dengan seluruh pihak, terutama legislatif, yudikatif, ulama dan elemen masyarakat dalam upaya menjaga stabilitas politik keamanan daerah.

“Dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan akan berjalan lancar,” ujarnya.

Selain itu, Bustami juga mengingatkan tiga kepala daerah baru untuk memastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan November mendatang berjalan lancar. Termasuk penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) serta percepatan penyaluran dana hibah kepada panitia penyelenggara pilkada. “Sehingga dengan demikian, masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara jujur, adil, aman, damai dan demokratis,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Exit mobile version