Bustami lantik tiga penjabat kepala daerah di Aceh
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah (kiri) saat menyerahkan SK kepada Pj Bupati Aceh Barat Daya Sunawardi (kedua kanan) di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (11/8/2024). ANTARA/Khalis Surry
Home News Bustami lantik tiga penjabat kepala daerah di Aceh
News

Bustami lantik tiga penjabat kepala daerah di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tiga penjabat kepala daerah di Aceh, yakni Bireuen, Aceh Barat Daya, dan Aceh Tengah, dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Bustami. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Anjong Mota Mata Banda Aceh, Minggu (11/8/2024).

Ketiga kepala daerah yang dilantik sebagai penjabat bupati tersebut, yakni Subhandi sebagai Pj Bupati Aceh Tenggah gantikan T Mirzuan, kemudian Jalaluddin sebagai Pj Bupati Bireuen dan Sunawardi Deksy sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya.

“Kepada saudara-saudara saya minta untuk menjalankan tanggung jawab sebaik mungkin agar gerak pembangunan di Kabupaten Bireuen, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah dan Kota Langsa berjalan dengan baik,” kata Bustami dikutip dari laman Antara.

Untuk diketahui, saat ini Sunawardi menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Jalaluddin menduduki jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP-WH) Aceh, dan Subhandy merupakan Sekretaris Daerah Aceh Tengah.

Bustami meminta agar penjabat kepala daerah itu dapat membina komunikasi yang harmonis dengan seluruh pihak, terutama legislatif, yudikatif, ulama dan elemen masyarakat, dalam upaya menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.

“Dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan akan berjalan lancar,” ujarnya.

Pj gubernur juga meminta agar penjabat kepala daerah tersebut membina komunikasi yang harmonis dengan seluruh pihak, terutama legislatif, yudikatif, ulama dan elemen masyarakat dalam upaya menjaga stabilitas politik keamanan daerah.

“Dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan akan berjalan lancar,” ujarnya.

Selain itu, Bustami juga mengingatkan tiga kepala daerah baru untuk memastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan November mendatang berjalan lancar. Termasuk penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) serta percepatan penyaluran dana hibah kepada panitia penyelenggara pilkada. “Sehingga dengan demikian, masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara jujur, adil, aman, damai dan demokratis,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version