Home Hukum Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Pidie ditangkap Polisi
HukumNews

Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Pidie ditangkap Polisi

Share
Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi
Share

SIGLI (popularitas.com) – Seorang pemuda berinisial Z (19), nekat mencabuli anak di bawah umur yang sedang menonton TV. Akibatnya, pria yang tercatat sebagai warga Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie itu dicokok anggota Reskrim Polres Pidie, Jumat 13 Desember 2019, sekira pukul 18.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama menyebutkan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan keluarga korban atas prilaku bejat Z. Pelaku disebutkan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak gadisnya pada Jumat sekira pukul 12.00 WIB.

“Tersangka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Eko.

Peristiwa itu berawal, saat gadis di bawah umur yang lagi sendirian di rumah sedang menonton TV. Namun, tanpa disadari korban, ternyata tersangka sudah masuk bahkan berada dalam kamar korban guna melampiaskan hasrat bejatnya.

Eko mengatakan korban sempat berkelahi dengan tersangka, serta meminta pertolongan. Namun, upaya tersebut gagal.

“Korban berkelahi, menjerit minta tolong, namun tidak ada yang mendengar, karena kebetulan sedang di waktu Jum’at, jadi tidak ada orang,” jelas Eko.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pidie. Sementara tersangkanya ditahan di Mapolres Pidie. Korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan secara medis.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version