Home News Cabuli bocah, pecatan TNI diringkus Polresta Banda Aceh
News

Cabuli bocah, pecatan TNI diringkus Polresta Banda Aceh

Share
Cabuli cucu, seorang kakek asal Subulussalam ditangkap di Sumut
Ilustrasi pencabulan. (Jatim TIMES)
Share

POPULARITAS.COM – Salah seorang pecatan TNI berinisial ATS (40) ditangkap personel Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Penangkapan ATS warga Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh yang juga pecatan anggota TNI tersebut berawal dari laporan warga yang anaknya di cabuli,” kata Kasat Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Sabtu (28/8/2021), dikutip dari laman Antara.

AKP Ryan mengatakan, penangkapan terhadap ATS tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas setelah saat dilakukan penangkapan diarea Barata, Banda Aceh.

Ryan menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika pelaku mengaku sebagai personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Kemudian dia menangkap korban yang masih di bawah umur dengan melakukan penggeledahan tubuh di sebuah rumah kosong dengan alasan memiliki narkoba.

Lalu, lanjut Ryan, pelaku membawa korban ke salah satu rumah kosong dibelakang PT Pos Persero Kuta Alam, dan melucuti seluruh pakaian dengan alasan pemeriksaan kepemilikan narkotika.

“Saat itu lah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur,” ujarnya.

Setelah itu, kata Ryan, merasa dicabuli, korban melaporkan ke Polsek Kuta Alam sesuai dengan Laporan Polisi  Nomor LPB/99/ VIII /2021/SPKT / Polsek Kuta Alam.

“Alhamdulillah, pelaku yang sudah dikenali oleh personel berhasil diringkus diseputaran area Barata, Banda,” kata Ryan.

Ryan menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat. Dan yang bersangkutan dipecat dari kesatuan terkait dengan narkotika.

“Kini pelaku ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” demikian AKP Ryan.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version