Home News Cairkan dana desa Rp200 juta dengan memalsukan tanda tangan, Keuchik di Aceh Utara ditangkap polisi
News

Cairkan dana desa Rp200 juta dengan memalsukan tanda tangan, Keuchik di Aceh Utara ditangkap polisi

Share
Cairkan dana desa Rp200 juta dengan memalsukan tanda tangan, Keuchik di Aceh Utara ditangkap polisi
Petugas dari Satreskrim Polres Aceh Utara, saat mengamankan Keuchik Gampong Paya Meudru, M Amri dalam dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan dana desa, Senin (10/6/2024). FOTO : Polres Aceh Utara.
Share

POPULARITAS.COM – Keuchik Gampong Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara yakni M Amri (37) terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia diduga telah memalsukan tanda tangan sejumlah perangkat gampong untuk mencairkan dana desa.

Amri ditangkap petugas di rumah istrinya di Gampong Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (10/6/2024) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi mengatakan, penangkapan Amri dilakukan usai delapan aparatur gampong melaporkan kasus dugaan tanda tangan tersebut.

“Yang bersangkutan diduga memalsukan tanda tangan sejumlah perangkat gampong pada dokumen realisasi anggaran dana desa tahun 2022,” ujarnya kepada popularitas.com, Selasa (11/6/2024).

Dugaan pemalsuan tanda tangan itu dilaporkan sejak Januari 2024 lalu. Namun karena butuh waktu untuk uji laboratorium forensik Polri di Medan, baru saat ini Amri dapat ditangkap usai terbukti.

“Penyidik butuh waktu untuk uji laboratorium forensik Polri di Medan. Hasilnya telah kita peroleh, sehingga dilakukan tindakan penangkapan,” ungkapnya.

Kepada petugas Amri juga mengakui perbuatannya yang telah memalsukan delapan tanda tangan aparatur gampong untuk mencairkan dana desa.

“Uang yang dicairkan telah digunakan tersangka untuk keperluan pribadinya, total uang senilai Rp 200-an juta,” jelasnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur ini.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version