Home News Cairkan dana desa Rp200 juta dengan memalsukan tanda tangan, Keuchik di Aceh Utara ditangkap polisi
News

Cairkan dana desa Rp200 juta dengan memalsukan tanda tangan, Keuchik di Aceh Utara ditangkap polisi

Share
Cairkan dana desa Rp200 juta dengan memalsukan tanda tangan, Keuchik di Aceh Utara ditangkap polisi
Petugas dari Satreskrim Polres Aceh Utara, saat mengamankan Keuchik Gampong Paya Meudru, M Amri dalam dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan dana desa, Senin (10/6/2024). FOTO : Polres Aceh Utara.
Share

POPULARITAS.COM – Keuchik Gampong Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara yakni M Amri (37) terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia diduga telah memalsukan tanda tangan sejumlah perangkat gampong untuk mencairkan dana desa.

Amri ditangkap petugas di rumah istrinya di Gampong Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (10/6/2024) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi mengatakan, penangkapan Amri dilakukan usai delapan aparatur gampong melaporkan kasus dugaan tanda tangan tersebut.

“Yang bersangkutan diduga memalsukan tanda tangan sejumlah perangkat gampong pada dokumen realisasi anggaran dana desa tahun 2022,” ujarnya kepada popularitas.com, Selasa (11/6/2024).

Dugaan pemalsuan tanda tangan itu dilaporkan sejak Januari 2024 lalu. Namun karena butuh waktu untuk uji laboratorium forensik Polri di Medan, baru saat ini Amri dapat ditangkap usai terbukti.

“Penyidik butuh waktu untuk uji laboratorium forensik Polri di Medan. Hasilnya telah kita peroleh, sehingga dilakukan tindakan penangkapan,” ungkapnya.

Kepada petugas Amri juga mengakui perbuatannya yang telah memalsukan delapan tanda tangan aparatur gampong untuk mencairkan dana desa.

“Uang yang dicairkan telah digunakan tersangka untuk keperluan pribadinya, total uang senilai Rp 200-an juta,” jelasnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur ini.

Share
Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version