Home News Caleg di Malaysia diminta gunakan masker saat kampanye
News

Caleg di Malaysia diminta gunakan masker saat kampanye

Share
Caleg di Malaysia diminta gunakan masker saat kampanye
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin menggunakan masker saat memberikan keterangan pers tentang gelombang kecil COVID-19 yang sedang dihadapi negara tersebut, Putrajaya, Malaysia, Senin (31/10/2022). ANTARA/Virna P Setyorini/aa/pri. (ANTARA/Virna P Setyorini
Share

POPULARITAS.COM – Gelombang kecil kasus COVID-19 terjadi menjelang masa kampanye pemilu ke-15 Malaysia sehingga Kementerian Kesehatan negara itu mengingatkan para pengurus partai politik dan calon legislatif yang berkampanye untuk memakai masker.

Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin dalam keterangan persnya, yang dikutip, Selasa (1/11/2022), meminta para pengurus parpol dan calon legislatif yang berkampanye, terutama di tempat-tempat tertutup, agar menunjukkan keteladanannya dengan menggunakan masker.

Khairy mencontohkan kebiasaan sejumlah calon legislatif yang melakukan kampanye dari rumah ke rumah dengan menemui warga yang sakit atau terlantar. Mereka ini diharapkan memberi keteladanan dengan mengenakan masker.

Selain itu, jika kegiatan kampanye dipenuhi warga, pembawa acara diminta mengingatkan mereka yang hadir untuk mengenakan masker dan membagikan masker kepada mereka yang tidak membawa, katanya.

Malaysia menghadapi gelombang kecil COVID-19 ditandai dengan peningkatan kasus baru sebesar 16,5 persen atau 16.017 kasus dibandingkan jumlah kasus pekan sebelumnya yang mencapai 14.525 kasus.

Otoritas Malaysia mencatat jumlah pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan negara itu per 100 ribu penduduk juga meningkat 14 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Menurut Khairy, kendati terjadi peningkatan jumlah pasien namun kebanyakan mereka menderita gejala ringan.

Komisi Pemilihan Umum Malaysia menetapkan pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih anggota Dewan Rakyat di Parlemen ke-15 Malaysia pada 19 November 2022 sedangkan masa kampanye berlangsung pada 5-18 November 2022.

Para kontentan Pemilu bertarung memperebutkan 222 kursi di Dewan Rakyat. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version