Ilustrasi. [Foto: Republika]
Home News Cara Menghemat Konsumsi BBM Mobil
News

Cara Menghemat Konsumsi BBM Mobil

Share
Share

POPULARITAS.COM – Menghemat konsumsi bahan bakar ditentukan dari cara mengemudi seseorang. Pengemudi harus memahami teknik mengemudi yang efektif untuk menekan konsumsi bahan bakar yang berlebihan.

Untuk diingat membuat mesin lebih irit bahan bakar punya beragam cara. Salah satu cara pengemudi harus menjaga putaran mesin agar tetap stabil, atau pada rentang 2.000-3.000 rpm. Hindari melakukan hentakan pada pedal gas untuk melakukan akselerasi tak perlu.

Perlu diketahui putaran mesin terlalu tinggi membuat suplai bensin ke ruang bakar makin banyak. Tapi jika terlalu rendah, kita butuh injakan pedal gas yang lebih dalam untuk menambah kecepatan. Hal ini yang membuat mesin butuh bahan bakar lebih banyak.

Tidak disarankan juga mengemudi secara agresif saat berada di jalan. Upayakan melaju secara konstan pada kecepatan 60-70 kilometer per jam, seiring menjaga putaran mesin stabil tadi.

Menjaga laju kecepatan bisa membuat suplai bahan bakar terjaga. Artinya, akselerasi sebuah mobil bisa memainkan peran dalam irit atau borosnya bahan bakar.

Kemudian ada baiknya juga menghindari pengereman berlebihan, karena hal tersebut akan memaksa Anda menekan gas lebih dalam untuk memperoleh kecepatan semula dan memakan lebih banyak bahan bakar.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version