Home News Cegah Covid-19, Kemenag Aceh Semprot Disinfektan di Kantor
News

Cegah Covid-19, Kemenag Aceh Semprot Disinfektan di Kantor

Share
Cegah Covid-19, Kemenag Aceh Semprot Disinfektan di Kantor
Kantor Kemenag Aceh disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran corona. Fadhil | popularitas.com
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan di kantor setempat, Rabu 25 Maret 2020.

Para petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat melakukan penyemprotan di seluruh area di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

“Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini semoga dapat memutus rantai penyebaran virus corona di sekitar kita,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin kepada wartawan usai penyemprotan.

Tidak hanya di Kanwil, Kemenag Aceh juga telah menginstruksikan seluruh Kemenag kabupaten/kota di Aceh untuk melakukan langkah yang sama.

“Kanwil Kemenag Aceh berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan dan penyebaran virus corona, terutama di lingkup kantor Kemenag Aceh, dan menindaklanjuti edaran dari Menteri Agama,” jelas Saifuddin.

Wajibkan ASN Bekerja di rumah

Sejak merebaknya kasus Corona di Indonesia, Kanwil Kemenag Aceh telah mengambil sejumlah kebijakan, seperti, meliburkan aktivitas belajar mengajar di madrasah sejak 16-28 Maret 2020.

Selain meliburkan madrasah, pihaknya juga mewajibkan para ASN untuk bekerja dari rumah terhitung mulai 26 – 31 Maret mendatang, meniadakan pelaksanaan UNBK dan UAMBK tahun 2020, menginstruksikan seluruh KUA untuk membatasi jumlah pengunjung saat akad nikah, melarang penggunaan ambal dan sajadah di rumah ibadah, serta sejumlah kebijakan lainnya

Menurut Saifuddin, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Kanwil Kemenag Aceh dalam upaya memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Saat ini pemerintah sedang fokus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita harap seluruh ASN mendukung kebijakan ini,” pungkasnya. [acl]

Reporter: Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...

News

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Kuasai Badan Jalan

POPULARITAS. COM – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Exit mobile version