Home News Cegah COVID-19, Rumah Sakit Meulaboh Tiadakan Jam Besuk
News

Cegah COVID-19, Rumah Sakit Meulaboh Tiadakan Jam Besuk

Share
Cegah COVID-19, Rumah Sakit Meulaboh Tiadakan Jam Besuk
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, kini mulai meniadakan jam kunjungan kepada pasien yang menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) atau hal yang tidak diinginkan kepada pasien yang sedang dirawat.

“Untuk sementara kami meniadakan jam kunjungan kepada pasien yang dirawat, hal ini dilakukan agar meminimalisir risiko yang tidak diinginkan,” kata Kepala Sub Bagian Humas RSUD Meulaboh, Susi Maulhusna, Ahad (22/3).

Menurutnya, pembatasan tersebut harus dilakukan demi meningkatkan kenyamanan terhadap pasien yang sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Selain itu, pembatasan tersebut juga dilakukan agar paramedis yang bekerja melayani pasien agar lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

“Peniadaan jam kunjungan pasien di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh ini masih bersifat sementara,” kata Susi Maulhusna menambahkan.

Menurutnya, peniadaan jam kunjungan pasien tersebut masih akan terus dilakukan selama beberapa hari ke depan, dengan jangka waktu yang belum ditentukan.

Pihaknya juga berharap masyarakat agar memaklumi kebijakan tersebut, dan mengimbau warga agar tetap tenang.

Susi juga menegaskan, pelayanan kesehatan kepada pasien non rawat inap juga masih dilakukan sesuai dengan jam kerja seperti biasanya dan tidak mengalami hambatan apa pun, tutupnya.[ANT]

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version