Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Penkum Kejati Aceh Suluh Siswa di Perbatasan. (ist)
Home News Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Penkum Kejati Aceh Suluh Siswa di Perbatasan
News

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Penkum Kejati Aceh Suluh Siswa di Perbatasan

Share
Share

POPULARITAS.COM –  Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penyuluhan hukum, ke sekolah-sekolah yang ada di Aceh.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dalam rangka pencegahan peredaran narkoba yang kini kian meresahkan.

Kali ini, tim yang dipimpin Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi melakukan safari ke daerah perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) selama dua hari, mulai hari ini hingga besok Selasa (29/3/2021).

Sekolah yang didatangi Tim Penkum adalah SMAN 1 Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil dan SMAN Unggul Kota Subulussalam.

“Kegiatan di SMAN 1 Simpang Kanan diikuti oleh puluhan siswa-siswi yang berlangsung di aula sekolah tersebut dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (protkes),” kata Munawal.

Kegiatan serupa dilanjutkan besok pagi di SMAN Unggul Kota Subulussalam. Adapun pemateri dalam kegiatan ini Kasi Penkum H Munawal Hadi dibantu Kasubsi Penkum Siara Nedy.

“Melalui kegiatan ini kita harapkan generasi muda Aceh termotivasi untuk ikut tanggung jawab melalui kegiatan nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Munawal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version