Cegah Perayaan Tahun Baru, Petugas Tertibkan Pedagang Mercon
Home News Cegah Perayaan Tahun Baru, Petugas Tertibkan Pedagang Mercon
News

Cegah Perayaan Tahun Baru, Petugas Tertibkan Pedagang Mercon

Share
Share

POPULARITAS.com – Petugas gabungan Kota Lhokseumawe tertipkan pedagang marcon yang berjualan di Jalan Sukaramai, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (31/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan penertiban tersebut dilakukan guna menghindari perayaan tahun baru kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Penertiban ini agar masyarakat tidak merayakan tahun baru, selain itu merujuk pada imbauan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe dan Surat Edaran Walikota Lhokseumawe, larangan bagi masyarakat muslim karena tidak sesuai dengan ajaran Syariat Islam,” katanya.

Selain penertiban itu, pihak terkait juga menyosialisasi terhadap masyarakat dan pedagang, sebab ini sangat berguna untuk menekan angka Covid-19 di Lhoseumawe. Apabila masyarakat tetap melakukan perayaan maka petugas akan membubarkan perayaan tersebut.

Oleha karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tetap mematuhi larangan tersebut guna menghindari kerumunan, sebab akan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati untuk itu, patuhilah himbauan MPU dan pemerintah, ini untuk kebaikan kita bersama, mala mini pengamanan akan kita tingkatkan terus, bagi masyarakat yang melanggar maka akan diberikan sanksi,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version