Home Hukum Cemburu, Suami Siram Istri dengan Air Keras di Aceh
HukumNews

Cemburu, Suami Siram Istri dengan Air Keras di Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seorang suami berinisial AZ, asal Binjai, Sumatera Utara ditangkap polisi karena menyiram istrinya dengan soda api (air keras). Akibat perbuatannya, wajah sang istri berinisial J mengalami luka bakar.

AZ ditangkap personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Gampong Lamreng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu 24 Agustus 2019.

Kejadian penyiraman air keras itu berawal saat korban dan kedua anaknya sedang jalan-jalan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Ternyata, pelaku telah mengetahui dan mengintai keberadaan korban serta sudah menyiapkan air keras.

Pelaku yang merasa sakit hati langsung melancarkan aksinya dengan menghampiri korban dan menyiraminya dengan air keras. Korban disiram di bagian wajah dan percikan air keras ini juga mengenai bagian kaki anaknya yang berusia sekitar empat tahun.

Korban kemudian melaporkan penganiayaan yang kerap dialaminya ke Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh. Polisi dan korban lantas mencari keberadaan pelaku. Sang istri juga berusaha menghubungi AZ.

“Pelaku selama ini memang kerap menganiaya korban sehingga hubungan keluarga saat ini sudah tidak harmonis lagi,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M. Taufiq, Senin 26 Agustus 2019.

Selama ini, ungkap M. Taufiq, hubungan antara pelaku dan istrinya memang sudah tak harmonis dan kerap beradu mulut. Hal ini terpicu atas kecemburuan pelaku terhadap istrinya yang kesehariannya menjual kentang goreng, namun para pembelinya sebagian besar adalah para pemuda dan lelaki.

Kecemburuan AZ tersebut membuatnya menjatuhkan talak terhadap J beberapa waktu lalu. Lantas sang istri dan kedua anaknya pun pergi meninggalkan rumah dan tinggal di tempat keluarga yang lain.

“Berselang dua bulan kemudian, pelaku mengajak istrinya rujuk kembali namun korban tidak mau karena dasar suaminya yang kerap cemburu ini dan marah-marah,” ujarnya.

Selain pelaku, polisi menyita barang bukti botol minuman yang digunakan pelaku untuk mengisi air keras. Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh. (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Plt. Sekda Aceh Buka SYAFIF Goes to Aceh, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

‎POPULARITAS.COM-  Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Taufik membuka kegiatan Opening Ceremony...

News

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani...

News

Ngopi sore jurnalis dan DPR Aceh, bahas revisi UUPA hingga dana TKD 

POPULARITAS.COM – Sejumlah anggota DPR Aceh datangi markas wartawan di Sekber Jurnalis...

Exit mobile version