Home News Corona Bikin Konflik Tapal Batas di Pijay Cooling Down
News

Corona Bikin Konflik Tapal Batas di Pijay Cooling Down

Share
Corona Bikin Konflik Tapal Batas di Pijay Cooling Down
pihak Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie saat turun ke lokasi di lahan yang menjadi sengketa tersebut.
Share

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Menghadapi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Aceh membuat penyelesaian konflik tapal batas antara masyarakat Gampong Baroh Lancok, Bandar Baru, Pidie Jaya dengan Desa Pusong, Kabupaten Pidie sementara waktu cooling down. Kedua belah pihak telah sepakat menahan diri akibat sengketa tersebut.

Antara dua gampong yang berbeda kabupaten itu terjadi sengketa lahan. Lahan yang dinilai aset Gampong Baroh Lancok seluas enam hektar telah dijual oleh warga Pusong, Pidie.

Warga Baroh Lancok, Pidie Jaya mengklaim memiliki dokumen, surat-menyurat yang membuktikan lahan tersebut merupakan aset gampong setempat.

Akibat sengketa lahan tersebut, warga Baroh Lancok kemudian memblokade jalan warga Pusong rute menuju Pidie Jaya, sekaligus perbatasan dengan wilayah Pidie pada Sabtu 4 April 2020.

Kedua pemerintah kabupaten itupun kemudian sama-sama turun untuk menyelesaikan konflik tapal batas daerah yang dikenal sebagai adik kakak itu.

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Muslim Khadri menyebutkan, keputusan coolling down untuk sementara waktu atas konflik tapal batas itu setelah disepakati bersama antara kedua pemerintah daerah, mengingat kondisi wabah Covid-19.

“Untuk sementara sengketa lahan Baroh Lancok dengan Pusong (Kabupaten Pidie) di cooling down dulu. Karena kondisi sekarang kan lagi ‘lockdown’ akibat Covid-19,” kata Muslem Khadri, Rabu (15/4/2020).

Katanya, kepemilikan lahan tersebut nantinya akan ditentukan sepenuhnya oleh pihak pemerintah. Baik pemerintah kabupaten Pidie maupun Pidie Jaya.

Untuk itu, Muslim mengharapkan masyarakat di dua desa yang berbeda kabupaten itu, untuk sementara waktu dapat menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan perbuatan melawan hukum, sambil menunggu keluar putusan dari pemerintah.

“Seperti yang kami katakan sebelumnya, tanah itu adalah milik negara, jadi pemerintah yang akan memutuskan siapa yang berhak mengelola lahan itu. Kami minta kepada baik warga Gampong Baroh Lancok maupun Gampong Pusong untuk menahan diri,” harapnya tegas.[acl]

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

News

Aktifitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

POPULARITAS.COM – Aktifitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami...

EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

Exit mobile version