Home Ekonomi Cukai Rokok Resmi Naik 12,5 Persen pada 2021
EkonomiHeadlineNews

Cukai Rokok Resmi Naik 12,5 Persen pada 2021

Share
Pemerintah resmi larang penjualan rokok eceran
Ilustrasi, (foto: bisnis)
Share

Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12,5 persen. Kenaikan berlaku mulai 1 Februari 2021.

Ani, sapaan akrabnya, menyebut keputusan diambil dengan memperhatikan keberlangsungan tenaga kerja di industri terkait, petani tembakau, maupun industri itu sendiri.

“Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5 persen,” katanya pada konferensi pers secara daring, pada Kamis (10/12).

Rinciannya, SPM golongan 2A naik sebesar 16,5 persen. Lalu, untuk SPM golongan 2B naik 18,1 persen.

Untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I naik sebesar 16,9 persen. SKM golongan 2A naik 13,8 persen. Kemudian, SKM golongan 2B naik sebesar 15,4 persen.

Sementara, untuk industri rokok padat karya yang mempekerjakan banyak buruh atau Sigaret Kretek Tangan tidak mengalami kenaikan.

“Sigaret kretek tangan cukai hasil tembakaunya tidak dinaikkan atau kenaikan 0 persen,” imbuh Ani.

Ani berharap keputusan dapat menyeimbangkan antara pemangku kepentingan di industri tersebut sekaligus menekan konsumsi masyarakat dengan mengurangi keterjangkauan rokok di pasaran.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineSepakbola

1,8 juta orang berpesta di Madrid, rayakan Spanyol Juara Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Hingar bingar di Kota Madrid, Spanyol, Senin 20 Juli 2026....

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

Exit mobile version