Home Hukum Curi kabel tower operator selular XL, pemuda Aceh Utara dibekuk warga dan polisi
HukumNews

Curi kabel tower operator selular XL, pemuda Aceh Utara dibekuk warga dan polisi

Share
Curi kabel tower operator selular XL, pemuda Aceh Utara dibekuk warga dan polisi
Petugas Kepolisian dari Polsek Kuta Makmur, saat mengamankan MS (26) pelaku pencurian kabel di Tower XL di Gampong Cot Seutui, Aceh Utara, Jumat (20/10/2023). FOTO : Polsek Kuta Makmur
Share

POPULARITAS.COM – Warga Aceh Utara, MS (26), ditangkap warga dan petugas kepolisian saat mencuri kabel di tower operator selular XL. Beruntung saat penangkapan tersebut, lelaki itu tak diamuk massa.

Kapolsek Kuta Makmur, Aceh Utara, Ipda Fadhulillah, dalam keterangannya, Jumat (21/10/2023) mengatakan, pencurian kabel operator selular XL itu, terjadi di Gampong Cot Seutui, sekira pukul 04.00 WIB.

Peristiwa ini terungkap, sambungnya, berkat laporan dari kantor pusat XL di Medan yang memberitahukan informasi kepada petugas di Aceh Utara, bahwa alarm berbunyi dan ada hal mencurigakan terjadi pada tower yang berada di Gampong Cot Seutui.

Mendapatkan laporan itu, lanjut Kapolsek, petugas yang berada di Aceh Utara kemudian mendatangi lokasi tower, dan benar saja didapatkan kabel-kabel sudah terpotong di bagian bawa menara tersebut.

Merasa curiga, petugas XL pun melakukan pemeriksaa disekitar lokasi dan juga kemudian mengarahkan senter ke bagian atas tower. Benar saja, didapati seseorang tengah memanjat, tambah Kapolsek.

Mendapati hal itu, petugas XL meminta bantuan warga yang kebetulan sedang lewat hendak sholat subuh. Kemudian warga dan perangkat gampong mendatangi lokasi dan melaporkan hal tersebut ke Polsek.

Mendapatkan laporan itu, petugas polisi langsung mendatangi TKP, dan mengamankan MS. Sejumlah barang bukti diamankan, seperti kabel, satu unit sepeda motor, pisau lipat, tang dan tas pinggang.

Diduga, aksi pencurian kabel tersebut dilakukan dua orang. Satu pencuri lainnya kabur begitu mengetahui petugas operator XL datang saat itu. Dari keterangan MS yang sudah diamankan, Ia menyebut pelaku lainnya bernama MU (29), warga Nisam, Aceh Utara. “Kita minta MS menyerahkan diri saja, atau nanti kita buru,” tegas Kapolsek.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version