Home Kriminalitas Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur
KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

Share
Polisi tangkap pelaku pencurian Rp 100 juta milik petani di Aceh Besar. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai Rp100 juta milik seorang petani di parkiran Masjid Jamik Lambaro, Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. MI ditangkap di Aceh Timur.

MI merupakan warga Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Dia diamankan Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Sabtu (19/9/2026).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban, Syahrul Fadhli (55), melapor ke polisi.

“Laporan korban kita terima pada Selasa, 15 September 2026. Setelah laporan diterima, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” kata Miftahuda, Senin (21/9/2026).

Miftahuda mengatakan, pencurian terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban membawa uang sekitar Rp83 juta dari rumahnya di Gampong Lamsiot, Kecamatan Indrapuri, untuk membeli padi di kawasan Montasik.

Setelah membeli padi, kata Miftahuda, korban menjual kembali hasil pembelian tersebut di kawasan Desa Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur. Dari transaksi itu, korban menerima pembayaran tunai sekitar Rp31 juta.

“Sehingga uang tunai yang dibawa korban saat itu mencapai sekitar Rp114 juta,” ujarnya.

Sebelum kejadian, korban sempat menuju Pesantren MUQ di Desa Pagar Air untuk membayar biaya sekolah anaknya. Korban kemudian melanjutkan perjalanan ke kawasan Lambaro.

Saat waktu salat Dzuhur, korban memarkirkan mobil pikap Mitsubishi L300 di halaman Masjid Jamik Lambaro. Uang tunai Rp100 juta disimpan di bawah tempat duduk mobil.

Setelah selesai salat, korban kembali ke mobil. Namun, uang yang disimpan di bawah tempat duduk tersebut telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Pada Jumat (18/9/2026), Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mendapat informasi MI berada di kawasan Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dan bergerak ke lokasi. MI akhirnya diamankan pada Sabtu (19/9/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp16 juta, satu unit sepeda motor Scoopy, tiga mayam emas, dan satu unit HP Oppo A5s.

“Terduga pelaku diamankan bersama sisa uang tunai Rp16 juta, satu unit sepeda motor Scoopy, tiga mayam emas, serta satu unit handphone Oppo A5s,” kata Miftahuda.

Polisi menduga sejumlah barang tersebut dibeli menggunakan uang hasil pencurian.

Saat diperiksa, MI disebut mengakui telah mengambil uang milik korban sebesar Rp100 juta.

Polisi juga mendapat keterangan bahwa sekitar Rp30 juta telah diberikan kepada seseorang berinisial atau dikenal dengan panggilan TA. Uang tersebut disebut diberikan untuk modal usaha penjualan ikan di kawasan Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

“Keberadaan orang tersebut masih dalam pengembangan penyidik,” ujar Miftahuda.

Miftahuda mengatakan, MI kini diamankan di Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsOlahraga

Perenang Belia China Cetak Rekor, Raih Emas di Asian Games Jepang

POPULARITAS.COM – Perenang China berusia 13 tahun, Yu Zidi, mengawali debutnya di...

HukumNews

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Tangkap 14 Orang

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi...

News

Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

POPULARITAS.COM – Dewan Pers menggelar doa bersama dan aksi solidaritas di Hall...

News

Abdullah, mantan Kepala Inspektorat Aceh diduga palsukan dokumen

POPULARITAS.COM – Bekas Kepala Inspektorat Aceh, Abdullah, diduga kuat memalsukan dokumen negara,...

Exit mobile version