Home News Daerah Zona Hijau Dipertimbangkan Belajar Tatap Muka
News

Daerah Zona Hijau Dipertimbangkan Belajar Tatap Muka

Share
Kasus COVID-19 Indonesia di Bawah Rata-Rata Dunia
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr. Reisa Broto Asmoro
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemberlakukan belajar-mengajar tatap muka harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat. Daerah masuk dalam zona hijau dapat dipertimbangkan untuk dimulai pembelajaran tatap muka secara bertahap.

Sebelum dilakukan pembelajaran secara tatap muka. Pemerintah setempat harus terlebih dahulu memenuhi standar kesiapan pembelajaran secara langsung. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, pembelajaran tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan.

Dokter Reisa mengatakan, apabila gugus tugas nasional menyatakan bahwa sebuah daerah masuk kategori zona hijau, kepala daerah dapat mengizinkan pembelajaran tatap muka di daerahnya.

“Namun, sekolah tetap harus mampu penuhi semua daftar periksa, dan siap pembelajaran tatap muka,” ujar dr. Reisa saat melakukan konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Sabtu (4/7/2020) dikutip dari covid19.go.id.

Ia mengatakan, pertama, harus tersedia sarana sanitasi seperti, toilet bersih, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan desinfektan. Kedua, tersedia akses fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga, siap menerapkan area wajib masker di sekolah.

Keempat, memiliki alat pengukur panas untuk mengetahui suhu tubuh warga sekolah. Kelima, mampu memetakan warga sekolah yang tidak boleh melakukan kegiatan di sekolah, yaitu, yang memiliki kondisi medis penyerta, atau komorbid. Kemudian, yang tidak memiliki akses transportasi yang menerapkan jaga jarak.

“Murid yang memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, oranye, dan merah, atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19, dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari,” tambahnya.

Keenam, membuat kesepakatan bersama komite sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka, dan tentunya orang tua harus menyetujui pembelajaran tatap muka.

“Jika semua sudah sepakat, maka baru bisa dimulai,” tutur dr. Reisa.

Pembelajaraan tatap muka sangat memperhatikan kesehatan dan keamanan warga komunitas sekolah. Di samping itu, orang tua atau wali murid harus memeriksa kesiapan kesehatan anak-anak. Pastikan, mereka bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Jangan memaksa. Pastikan siap secara fisik, mental, lahir, dan batin,” tegasnya.

Dokter Reisa menegaskan bahwa Ketua Gugus Tugas Letjen Doni Monardo berkomitmen untuk membuka kembali sekolah memulai kegiatan tatap muka, namun di tempat yang paling aman yaitu zona hijau tadi. Sedangkan wilayah dengan zona kuning, oranye dan merah belum dapat melakukan pembelajaran tatap muka.

Sejak pandemi diumumkan di Maret 2020, lebih dari 90% siswa dan siswi harus belajar di rumah secara penuh. Terutama mereka yang tinggal di daerah risiko tinggi penularan COVID-19. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berusaha tetap menjaga kegiatan belajar mengajar berkualitas.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version